Jasa Advokat / Pengacara
PROFIL KAMI
KANTOR ADVOKAT KASIMUN, SH & REKAN adalah merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, Advokat,
Pengacara, Konsultan Hukums, lawyer menangani berbagai kasus hukum
seperti kasus pidana / kriminal, korupsi, tindak pidana oleh militer,
perdata, hutang - piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa waris,
perkawinan, pengesahan nikah siri, perceraian, Kekerasan Dalam Rumah
Tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara
( Sengketa TUN ), kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang
perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance),
kasus perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian,
malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan
hubungan inustrial ( PHI ), kasus perbankan, Export Import, penanganan
kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi
& konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, Hak Atas Kekayaan
Intelektual ( HAKI), paten, merek, hak cipta, pembuatan legal opinion,
pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak, waralaba / frachise, dan lain-lain.
KANTOR ADVOKAT KASIMUN, SH & REKAN mempunyai wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. Dan khususnya Untuk wilayah Jawa
Tengah dan Yogyakarta, meliputi Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Sleman,
Wonosari / Gunungkidul, Wates / Kulonprogo, Klaten, Delanggu, Solo,
Surakarta, Karanganyar, Sragen, Muntilan, Magelang, Mungkid, Purworejo,
Kutoarjo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Banjarnegara, Banyumas,
Batang, Blora, Cepu, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara,
Kebumen, Kendal, Kudus, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga,
Rembang, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo, Ambarawa, Ungaran, dan lain-lain.
KANTOR KAMI
Kantor Advokat / Penasehat Hukum
KASIMUN, SH & REKAN
Alamat : Brangkalan, Desa Jaten, Kec. Selogiri, Wonogiri
Hp. 0812 262 99990
PELAYANAN JASA HUKUM KAMI
A. LAYANAN LITIGASI
Pelayanan Litigasi adalah salah satu teknik / proses penanganan perkara
atau kasus hukum yang dilakukan melalui jalur / proses pengadilan untuk
menyelesaikannya. Sebagai advokat / pengacara, KANTOR ADVOKAT KASIMUN, SH & REKAN
memberikan pelayanan litigasi ( proses penyelesaian perkara melalui
jalur Pengadilan ) untuk bidang atau kasus-kasus diantaranya sebagai
berikut :
Sebagai
advokat / pengacara, KANTOR ADVOKAT KASIMUN, SH & REKAN, menangani juga
perkara-perkara perkara pidana pada umumnya. Adapun perkara - perkara
pidana yang dapatkami tangani, diantaranya sebagai berikut :
Perkara Pidana / Kriminal | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Bagi Anda yang sedang mengalami atau terkena kasus pidana seperti tersebut diatas, baik sebagai saksi, korban ataupun Tersangka, silahkan hubungi kami untuk mendapatkan bantuan/jasa hukum dari kantor kami, atau jika ingin berkonsultasi terlebih dahulu lewat telepon / Handphone, silahkan Hubungi kami. |
Perkara Perdata Umum |
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS, BERKAT BANTUAN BPK PRIM HARYADI SH. MH BELIAU SELAKU PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A) DAN TERNYATA BELIAU BISA MENJEMBATANGI KEJAJARAN PA & PN PROVINSI JUGA.
BalasHapusAssalamu'alaikum sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah salah satu NAPI yang terdakwah dengan penganiayaan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 Tahun 8 bulan penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A , dan keluarga saya itu pernah cerita kepada panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 351 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk PRIM HARYADI SH.MH Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau dan meminta tolong sama beliau dan saya juga menjelas'kan masalah saya, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk prim haryadi SH. MH beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk DR Prim Haryadi SH.MH 📞 0853-2174-0123. Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk prim haryadi semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....