Blog ini adalah hanya blog Pribadi & informasi. Tidak ada kaitannya SECARA ORGANISATORIS dengan Komunitas FKIW AL UKHUWAH Wonogiri

Kamis, 25 April 2013

Kekeramatan kucing adalah sebuah mitos


Oleh: Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.
Pertanyaan: Assalamualaikum, Saya juga mau tanya Ustadz, kalau menabrak kucing bagaimana hukumnya ya Ustadz? Karena di masyarakat banyak juga yang mempercayai "kekeramatan" kucing, mungkin karena cerita Islami tentang binatang kesukaan nabi Sulaiman as. (mohon koreksi kalau salah). Apakah ada disebutkan di Hadist Rasulullah tentang kucing? Karena kalau tidak salah kucing tidak disebutkan sama sekali di dalam Al-Quran. Mohon maaf kalau ada salah. Wassalamualaikum.

Jawaban:

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan sahabatnya.

Syariat Islam melarang kita untuk membunuh kucing atau binatang lainnya yang tidak mengganggu. Bila kita tidak sudi untuk memberinya makanan, maka hendaknya kita juga tidak mengganggunya, apalagi menyiksa dan membunuhnya.

"Ada seorang wanita yang disiksa karena seekor kucing, wanita itu mengurung seekor kucing hingga mati, akibatnya wanita itupun masuk ke neraka. Tatkala wanita itu mengurung kucing, ia tidak memberinya makan, tidak juga memberinya minum, tidak juga ia membiarkannya pergi mencari makanan sendiri dengan menangkap serangga." (Muttafaqun 'alaih)

Sebaliknya, Islam menganjurkan umatnya untuk berbuat baik kepada binatang-binatang yang tidak mengganggu mereka,‏

‎"Tatkala seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia ditimpa rasa haus yang amat sangat, kemudian ia mendapatkan sumur. Ia pun segera turun ke dalamnya, dan minum airnya. Setelah merasa cukup, ia segera keluar. Sekeluarnya dari sumur, ia mendapatkan seekor anjing yang sedang menjulur-julurkan lidahnya sambil menjilati tanah karena kehausan. Menyaksikan pemandangan ini, orang tersebut berkata: Sungguh anjing ini sedang merasakan kehausan sebagaimana yang tadi aku rasakan', maka ia pun bergegas turun kembali ke dalam sumur. Ia mengisikan air ke dalam sepatunya, lalu dengan mulutnya menggigit sepatunya itu hingga ia keluar dari sumur. Tanpa menunggu sejenakpun, ia meminumkan air itu ke anjing tersebut. Allah berterima kasih (menerima amalannya) dan mengampuninya. Para sahabat bertanya: 'Ya Rasulullah, apakah (perlakuan) kita kepada binatang-binatang semacam ini akan mendapatkan pahala?' Beliau menjawab: 'Pada setiap makhluq yang berhati basah (masih hidup) terdapat pahala'." (Muttafaqun 'alaih)

Fiqh Air

Definisi thaharah.
Syaikh Ibnu Utsaimin menyebutkan bahwa thaharah secara istilah mempunyai dua makna:
1. Definisi asal yang bersifat maknawi, yaitu sucinya hati dari kesyirikan kepada Allah dan dari kebencian kepada kaum mukminin.
2. Definisi cabang yang bersifat zhahir -dan ini yang dimaksudkan dalam bab fiqhi-, yaitu semua perbuatan yang membolehkan orang yang berhadats untuk melakukan shalat, berupa pembersihan najis dan penghilangan hadats. (Asy-Syarh Al-Mumti’: 1/19)
Ibnu Rusyd berkata, “Kaum muslimin bersepakat bahwa thaharah syar’i ada dua jenis: Thaharah dari hadats dan thaharah dari khabats (najis). Dan mereka juga bersepakat bahwa bentuk thaharah dari hadats ada tiga bentuk: Wudhu, mandi (junub) dan pengganti dari keduanya yaitu tayammum.” (Bidayah Al-Mujtahid: 1/5)
Para ulama memulai pembahasan fiqhi dengan kitab thaharah karena rukun Islam terpenting setelah syahadatain adalah shalat, sedangkan shalat tidak bisa ditegakkan kecuali setelah adanya thaharah. Kemudian, thaharah asalnya dengan menggunakan air, makanya setelahnya diikuti dengan pembahasan seputar air.

Bab Air
Masalah pertama: Pembagian air
Mayoritas ulama membagi air menjadi tiga jenis (Al-Inshaf: 1/21-22), namun yang rajih Insya Allah Ta'la ada dua jenis, yaitu sebagaimana dalam kitab Majmu’ Fatawa wa Rasail, Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 4/85 :
1. Air yang thahur (suci dan menyucikan) atau air muthlaq, yaitu air yang masih berada pada sifat asal penciptaannya, baik yang turun dari langit maupun yang keluar dari bumi, baik yang panas maupun yang dingin, baik yang berwarna maupun yang tidak berwarna (bening). Contohnya: Air hujan, air laut, air sungai, air sumur, mata air, salju, geyser, dll. Termasuk juga di dalamnya air yang sudah mengalami perunahan dari asal penciptaannya tapi belum keluar dari keberadaannya sebagai air, contohnya: Air mineral, air yang bercampur dengan sedikit kapur dan benda-benda suci lainnya dan tidak mendominasi air.
2. Air najis, yaitu air yang kemasukan najis lalu merubah salah satu dari tiga sifatnya (baunya, rasanya, atau warnanya). Akan datang penjelasan tambahan pada masalah kelima.
Dalil dari pembagian ini adalah sabda Rasulullah -shallalahu alaihi wasallam- tatkala beliau ditanya tentang air laut, apakah dia boleh dipakai berwudhu, “Airnya adalah thahur (penyuci) dan bangkainya halal.” (HR. Ashhab As-Sunan dari Abu Hurairah)
Sisi pendalilannya adalah seperti yang dikatakan oleh Ibnu Muflih: “Seandainya yang beliau maksudkan dengan thahur (menyucikan) adalah thahir (suci tapi tidak menyucikan), niscaya air laut tidak mempunyai kelebihan dibandingkan air lainnya, karena semua orang sudah mengetahui bahwa air laut itu suci.” (Al-Mabda’: 1/32)

Masalah kedua: Yang boleh dipakai bersuci.
Yang boleh dipakai bersuci hanyalah air thahur atau air muthlaq. Ibnu Al-Mundzir berkata: “Semua ulama yang kami hafal pendapatnya telah bersepakat akan tidak bolehnya berwudhu dengan air ward (bunga), yang keluar dari pohon dan air ushfur (bunga yang bijinya dijadikan minyak). Mereka juga bersepakat akan tidak bolehnya bersuci kecuali dengan air muthlaq yang dinamakan sebagai air, karena tidak boleh bersuci kecuali dengan menggunakan air sedangkan ketiga perkara di atas tidaklah dikatakan sebagai air.” (lihat: Al-Mughni: 1/15-21 dan Al-Majmu’: 1/ 139-142)
Dari sini diketahui semua benda cair selain air lebih tidak boleh lagi dijadikan alat bersuci, seperti: Minyak tanah, bensin, minyak goreng dan semacamnya.

Masalah ketiga: Dalil-dalil akan bolehnya bersuci dengan air mutlaq di atas.
Adapun air hujan, maka Allah Ta’ala berfirman, “Dan Dia menurunkan untuk kalian air dari langit untuk menyucikan kalian.” (QS. Al-Anfal: 11). Adapun air laut, maka telah berlalu dalam hadits Abu Hurairah di atas. Adapun air sumur -dan termasuk di dalamnya mata air-, maka Nabi r bersabda tentang sumur budha’ah, “Sesungguhnya air itu suci, tidak ada sesuatu pun yang menajisinya.” (HR. Imam Tiga dari Abu Said). Adapun air salju, maka beliau -shallallahu alaihi wasallam- mengajari dalam doa istiftah, “Ya Allah cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, salju dan air yang dingin.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Kamis, 11 April 2013

Tips jika ada sambaran petir

Angin kencang, awan gelap dan hujan adalah tanda peringatan akan datangnya petir. Semua tempat punya risiko tersambar petir tapi ada beberapa tindakan yang dapat mengurangi risiko terkena sambaran petir.

Bahaya tersambar petir berakibat sangat serius mulai dari pingsan, terbakar hingga menyebabkan kematian. Tapi banyak orang yang meremehkan bahaya petir saat cuaca sedang buruk.

Seperti dikutip dari NOAA's National Weather Service, Minggu (21/2/2010), di Amerika petir lebih mematikan dari pada topan atau tornado. Rata-rata petir membunuh 73 orang dan melukai 300 orang per tahun di Amerika.

Sambaran petir ini sangat berbahaya karena bisa merusak sirkulasi darah, pernapasan dan sistem saraf. Itulah yang menyebabkan orang sampai mati jika tersambar petir secara langsung.

Petir terjadi karena adanya tarik-menarik antara muatan positif dan negatif di atmosfer yang mengakibatkan penumpukan energi listrik. Pemanasan dan pendinginan udara yang cepat ini menghasilkan gelombang kejut yang nantinya menghasilkan petir.

Selama terjadi badai, hujan akan mendapat tambahan elektron yang bermuatan negatif. Kelebihan elektron ini nantinya akan mencari muatan positif di tanah. Muatan ini mengalir dari awan dan mencari elektron bebas lain untuk kemudian menciptakan jalur konduktif.

Ketika lonjakan arus yang melewati jalur ini semakin tinggi terciptalah petir. Jika petir datang segeralah mencari tempat tertutup yang aman untuk berlindung. Perhatikan pula tempat-tempat yang sebaiknya dihindari.

Selasa, 09 April 2013

Kebebasan dalam hidup ? Benarkah ?

Saat ini ada banyak orang yang mengusung kebebasan sebagai way of life atau menjadikan kebebasan cara hidupnya. Namun adakah yang disebut kebebasan itu? Apa makna kebebasan itu? Jika kita salah memahami apa itu makna kebebasan, maka hidup kita akan mengejar hal yang sia-sia belaka. Seolah kita akan mengejar pepesan kosong, terlihat indah namun tidak ada isinya. Hidup kita yang hanya sekali ini dan singkat, dihabiskan hanya untuk mengejar kebebasan yang tanpa makna berarti.

Benarkan Kebebasan Itu Ada?

Saya teringat sebuah iklan deodoran untuk pria. Disana diceritakan suatu hari setiap orang bebas menggunakan kendaraan apa saja. Namun apa yang terjadi? Jalan menjadi kacau, karena berbagai kendaraan ada di jalan raya, bahkan kendaraan tank baja yang bisa merusak jalan dan kendaraan lain. Kekacau lalu lintas ini bisa menghambat siapa saja berangkat kerja atau beraktivitas.
Jika kita bebas melakukan apa saja, maka orang lain pun bebas melakukan apa saja, masuk ke rumah kita, mengambil makanan di rumah kita, menggunakan semua barang kita, tidur di rumah kita. Apa jadinya? Bahkan jangan harap Anda bisa ke luar rumah, sebab bisa saja ada orang yang menghalangi pintu rumah Anda. Dan Anda tidak bisa melarangnya, karena setiap orang bebas melakukan apa saja.

Kebebasan Tanpa Mengganggu Kebebasan Orang Lain

Munculah sebuah “aturan” bahwa kebebasan itu harus menghargai dan tidak mengganggu kebebasan orang lain. Nah… ternyata kebebasan kita ada yang membatasinya, sehingga tidak benar-benar bebas. Nyatanya, kebebasan kita masih dibatasi oleh eksistensi orang lain.
Dan, itu harus. Tanpa menghargai eksistensi manusia lain yang sama-sama ingin kebebasan, maka kebebasan itu tak pernah ada karena pasti setiap orang akan saling menjegal kebebasan orang lain seperti digambarkan diatas. Ahirnya kebebasan itu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Kebebasan itu, selalu ada batasnya dan batasi itu salah satunya adalah eksistensi orang lain.

Fenomena Alam

Bukan hanya eksistensi orang lain yang membatasi kita. Pada kenyataanya, ada batasan lain yang hadir yaitu fenomena alam. Kita jelas tidak bisa bebas dari hukum gravitasi bumi. Kita selalu tertarik ke bumi. Apa jadinya jika tidak ada gravitasi? Semua benda akan melayang tidak beraturan, Anda akan melayang, mobil akan melayang, batu akan melayang, dan semua benda yang tidak menempel dengan bumi akan melayang. Bisa kebayang?
Mau tidak mau, kebebasan kita akan dibatasi oleh hukum-hukum alam yang ada. Kita tidak bisa bertindak dan melakukan sesuatu tanpa mengikuti hukum yang ada di bumi ini. Sekali lagi, ada yang membatasi kebebasan kita.